Indonesia menganut prisip politik
luar negeri yang kita kenal dengan “bebas aktif”. Prinsip ini pertama kali
muncul dalam pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta yang berjudul “Mendayung di
antara Dua Karang”. Pidato tersbut, Hatta menegaskan bahwa Indonesia merupakan
negara berdaulat yang bebas untuk menentukan nasibnya sendiri. Setelah Perang
Dingin pecah, dunia seolah dipaksa untuk memilih antara dua blok (Amerika atau
Uni Soviet), hal ini menjadikan negara yang memihak pada satu blok cenderung
menjadi aktor pasif. Sementara dalam pidatonya, Hatta menegaskan bahwa
Indonesia harus berperan aktif dalam politik internasional. Oleh karenanya,
politik luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepentingan negara sendiri,
bukan digantungkan kepada politik luar negeri negara lain...baca selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar